Gigitan Ular


Gigitan ular sangat berbahaya, karena dapat mematikan bila tidak segera ditangani dengan cepat dan seksama. Sebelum pertolongan datang, sebaiknya lakukan tindakan - tindakan sebagai berikut...

1. Jangan membuat korban merasa panik, karena apabila panik aliran darah akan bergerak kejantung dengan lebih cepat.
2. Baringkan korban dengan posisi meletakkan kaki lebih rendah dari jantung.
3. Tusukkan pisau pada bekas gigitan ular kira - kira 0,5 cm.
4. Keluarkan racun dengan cara menghisapnya.
5. Tutuplah bagian yang luka dengan kain.

Semoga dapat membantu...

JAWA TERANCAM! -- Press Release


“Dan Dia menancapkan gunung-gunung di bumi supaya bumi itu tidak goncang bersama kamu, (dan Dia menciptakan) sungai-sungai dan jalan-jalan agar kamu mendapat petunjuk. (Al Qur‘an, surat An-Nahl: 15)

Untuk mengatakan bahwa hidup adalah sebuah pengabdian kepada Sang Pencipta maka hati nurani haruslah dihidupkan. Tempo hari kejahatan itu bersaksi di pengadilan, tapi kini kejahatan itu menentukan hukum. Para penjahat itu kini bukan lagi anak-anak yang nakalnya minta ampun yang memakai dalih cinta untuk dimaafkan. Tetapi sebaliknya, penjahat-penjahat itu adalah orang-orang dewasa yang mempunyai alibi yang sempurna: filsafat yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan –bahkan untuk mengubah pembunuh dan perusak itu menjadi para penentu kebijakan.

Jika konsep pertambangan dan pengerukan sumber daya mineral, penghancuran gunung-gunung dan perbukitan, penghisapan minyak bumi dan gas di Blora ini yang pemerintah katakan adalah untuk kesejahteraan, coba kalian tanyakan kembali dan rasakan: “Kesejahteraan untuk siapa?”

Sebetulnya banyak kasus menunjukkan bahwa perkembangan industri –khususnya pertambangan— justru berdampak pada peningkatan kemiskinan dan kerugian di pihak masyarakat lokal. Industrialisasi merupakan sumber lahirnya kelas-kelas masyarakat miskin yang tak memiliki apapun lagi untuk dijual kecuali tenaganya.

Hilangnya sumber mata air akan berdampak terhadap berkurangnya cadangan air untuk kebutuhan sehari-hari.dan akan mengakibatkan kekeringan di lahan-lahan pertanian. Hilangnya lahan pertanian akan berdampak terhadap hilangnya sumber penghidupan para petani, ancaman pengangguran dan paceklik. Apabila tidak ada lagi keseimbangan alam di wilayah pegunungan dan dataran rendah, dapat dipastikan bencana alam yang lebih besar akan mengancam kita bersama.

Kenyataan telah banyak membuktikan bahwa kegiatan industrialisasi telah banyak menyebabkan kerusakan lingkungan, mulai hilangnya mata air, polusi udara, polusi suara dan berkurangnya vegetasi, degradasi keanekaragaman hayati; serta terkuak pula kebohongan-kebohongan perusahaan yang pada awalnya menjanjikan hal yang sama, yakni kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ekonomi namun faktanya menyatakan sebaliknya, yaitu menciptakan kerusakan lingkungan dan kemiskinan global.

Draft dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dalam Pasal 82 yang menyebutkan bahwa: “Kawasan Gunung Muria di Pati, Jepara, Kudus dan Pegunungan Kendeng Utara di Kudus, Pati, Grobogan, Blora, Rembang adalah kawasan pertambangan mineral dan batubara. adalah sebuah strategi para kapitalis/ pemodal untuk menghancurkan Jawa. Ini sengaja dibuat untuk nantinya dijadikan sebagai dasar penghancuran dan pembunuhan massal –langsung maupun tidak langsung—masyarakat Jawa yang hidup di wilayah Kendeng dan Muria. RTRW yang jelas-jelas bertentangan dengan PP No. 26 tahun 2008 tentang RTRW Nasional yang menyatakan bahwa kawasan karst masuk dalam areal kawasan lindung ini jika nantinya benar-benar disahkan akan membawa dampak yaitu bencana ekologis dan rusaknya nilai-nilai sejarah Jawa.

Untuk itu dalam peringatan Hari Bumi 22 April 2010 ini kami akan menunjukkan di mana para penjahat yang menggunakan busana tanpa dosa itu, dan untuk selanjutnya bersama dengan individu-individu yang sadar dan seluruh rakyat untuk menolak terjadinya pembunuhan manusia dan alam. Kita bertindak dalam terma-terma zaman kita, di antara orang-orang munafik pecundang yang menjual idealismenya. Kita tak bisa memalingkan wajah untuk lepas tangan pura-pura tak tahu permasalahan. Adalah kewajiban kita –dalam hal apa saja – untuk memberikan jawaban yang pasti pada pertanyaan yang muncul dalam zaman ini.


TOLAK RANPERDA RTRW JAWA TENGAH 2009-2029!
SELAMATKAN PEGUNUNGAN KENDENG UTARA DAN KALI LUSI!
LAWAN KAPITALIS PENGHANCUR ALAM LINGKUNGAN!
SELAMATKAN JAWA DARI KEHANCURAN!

Selebaran informasi rakyat ini dibagikan oleh Forum Kepedulian Lingkungan. Sangat dianjurkan dikopi dan disebarluaskan ke semua orang untuk menjadikan perubahan yang lebih baik bagi setiap orang dan semua bentuk kehidupan. Hamemayu hayuning bawono!

Untuk informasi lebih lanjut:
Contact phone: +6281328775879

readbud - get paid to read and rate articles

Daftar di PayPal, lalu mulai terima pembayaran menggunakan kartu kredit secara instan.



Free chat widget @ ShoutMix


KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog
Indonesia

Blog Directory

Interior Design Blog Directory

Blog Search, Blog Directory

blog-indonesia.com